REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengutip Country Reports on Human Rights Practices yang diterbitkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada 2010, terungkap bahwa Pemerintah Gabon melindungi dan membebaskan setiap pemeluk agama menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
Belum ditemui pula kasus diskriminasi yang berbasis agama. Meski, pemerintah mewajibkan semua organisasi agama harus terdata di Kementerian Dalam Negeri Gabon.
Sebagai contoh keterbukaan Gabon dengan Islam, meski jumlah Muslim hanya 10 persen dari populasi, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, pemerintah sudah menetapkan kedua hari besar umat Islam tersebut sebagai hari libur nasional.
Saat Ramadhan, jam operasional fasilitas publik biasanya lebih pendek dari jam operasional normal. Sejauh ini, komunitas Muslim mendapatkan penilaian positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Kedutaan Besar AS di Gabon. Muslim Gabon terkenal dengan sikap terbuka dan kooperatif.