Kamis 22 Jun 2017 15:44 WIB

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Usai Belanja di Asahan

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/Christiyaningsih
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Seorang pengedar uang palsu diringkus di Asahan, Sumatra Utara. Aksi laki-laki ini terungkap saat membelanjakan uang palsunya di warung.

Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomeini mengatakan, pelaku bernama Deni A Nasution (35), warga Sei Renggas, Kisaran Barat, Asahan. "Dia diringkus petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Selasa, 20 Juni, sekitar pukul 17.30 WIB," kata Khomeini, Kamis (22/6).

Khomeini menjelaskan, penangkapan Deni berawal dari informasi masyarakat yang merupakan korban aksinya. Saat itu, dia membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di warung milik seorang warga di dusun X, desa Sukadame, Pulo Bandring, Asahan.

Di warung milik Tika tersebut, pelaku membayar dua buah air kemasan yang dia beli dengan uang Rp100 ribu. Korban pun memberikan uang kembalian Rp 98 ribu. Korban lalu curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Dia pun meminta suaminya untuk mengecek uang tersebut. Ternyata, uang pecahan Rp100 ribu itu palsu.