REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan fraksi Partai Demokrat di DPR terbuka untuk berkompromi dengan fraksi partai politik lain terkait lima isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU) Pemilu. Hal ini dilakukan demi tercapainya musyawarah mufakat beberapa isu krusial yang masih mengganjal penyelesaian RUU Pemilu.
"Politisi seperti kita ini di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kan nggak bisa juga bersikukuh seperti disiplin mati," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/6).
Ada lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Yaitu, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil).
Ambang batas pencalonan presiden menjadi yang paling alot. Pemerintah, didukung Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, menginginkan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pad Pemilu 2014.
Demokrat menginginkan ambang batas pencalonan presiden tidak lagi diterapkan karena Pemilu 2019 digelar serentak. Agus mengatakan partainya bersikukuh presidential threshold ditiadakan lantaran aturan itu telah digunakan pada Pemilu 2009 dan 2014.
Namun, Agus memahami keinginan partai lain dan pemerintah yang menginginkan presidential threshold tetap ada, bahkan dengan besaran yang sama. Hal itu juga yang membuat poin tersebut tak kunjung menemui titik temu.
Karena itu, Agus mengatakan, dia mendukung tekad semua fraksi untuk membuka ruang dialog terkait persoalan tersebut demi memperoleh titik temu. "Barangkali dicari titik temu mana yang paling tepat, mana yang paling pas," ujar Wakil Ketua DPR RI tersebut. Fauziah Mursid
(Baca juga: Demokrat tak Ingin Presidential Threshold Demi AHY?)