REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR berencana akan membekukan anggaran KPK dan Polri pada tahun 2018. Bambang Soesatyo selaku pimpinan komisi III DPR RI meminta agar kesan adanya perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus segera diakhiri.
Menurut dia, perseteruan tersebut tidak ada gunanya dan bisa merugikan ketiga lembaga itu sendiri. "Saya sebagai pimpinan Komisi III DPR adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu," kata Bambang melalui siaran pers pada, Republika.co.id, Jumat (23/6)
Bambang menyatakan, jika masalah ini terus berlarut-larut, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan. Dia berharap, kegaduhan yang berkembang kini, bisa segera menemukan solusi hukum dan politik yang terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka.
Sebagai contoh, dia merujuk pada langkah yang diambil Kapolri yang telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, dan khususnya pansus angket. "Saya sangat apresiasi langkah Kapolri ini," tegas Bambang.
Sebelumnya, anggota pansus angket KPK, Mukhamad Misabkhun mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Polri dan KPK tahun 2018 karena kedua lembaga tersebut tidak mau menjalankan Undang-undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hal tersebut terkait sikap KPK dan Polri yang tidak sejalan dengan pandangan pansus angket yang ingin memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Miryam S Haryani.