REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gonjang-ganjing terkait Pansus Hak Angket KPK membuat sebagian kalangan bertanya-tanya, KPK ke depannya mau dibawa ke arah mana. Selaku anggota Pansus KPK, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menyatakan, Pansus ingin menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
"Negara yang sedang membangun seperti Indonesia, pemberantasan korupsi harus paralel dengan pembangunan nasional," kata Misbakhun saat bersilaturrahim dengan konstituennya di Pasuruan, Probolinggo, Kamis (22/6).
Dikatakan dia, salah satu amanat reformasi adalah lahirnya KPK. Usia KPK saat ini sudah 15 tahun. Menurutnya, KPK jilid III, ada banyak hal yang perlu dievaluasi mengenai kinerjanya.
"Dalam perjalanannya, kita sudah waktunya mengevaluasi KPK. Mudah-mudahan Golkar amanat menjalankan mandat rakyat ini. Agar tujuan bernegara dan berbangsa mewujud," ujar politikus kelahiran Pasuruan dalam keterangan tertulisnya.
Misbakhun juga mengajak para kader Golkar dan elemen masyarakat untuk turut memikirkan agenda pembangunan nasional, khususnya di Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Ia mencontohkan, pentingnya pendidikan berkarakter salah satunya pendidikan Diniyah yang bermutu, penyediaan pangan bagi masyarakat, peningkatan upah minimum regional (UMR) tenaga kerja, peningkatan infrastruktur, dan masih banyak lagi. Sekali lagi, banyak agenda bangsa yang harus kita pikirkan.
"Harapan saya, Pasuruan menjadi kabupaten yang secara posisi makin kuat. Pasuruan harus menjadi kota metropolitan setara Surabaya. Pemerintah harus berani menggandeng pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan," kata dia mengakhiri.