Jumat 23 Jun 2017 22:51 WIB

UI: Digitalisasi Peluang Menata Frekuensi Penyiaran

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Pinckey Triputra mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan peluang untuk menata ulang frekuensi penyiaran secara lebih terencana.

"Migrasi dari penyiaran analog menjadi penyiaran digital membuka peluang besar bagi pemanfaatan frekuensi untuk kepentingan pemerataan informasi di seluruh Indonesia," kata Pinckey melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (23/6).

Karena itu, Pinckey berpendapat, spektrum frekuensi yang digunakan untuk kepentingan penyiaran pada era analog seharusnya tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyiaran pada era digital.

Kehadiran teknologi digitak memungkinkan kompresi siaran televisi hingga 12 kali pengecilan. Efisiensi itu menyisakan ruang sebesar 112 Megahertz dalam spektrum frekuensi yang dikenal di seluruh dunia sebagai digital dividend.