REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Pakubuwono Ke-13 Hangabehi, memutuskan untuk melakukan mediasi dengan para adik kandungnya terkait konflik berkepanjangan di lingkungan keluarga besar Keraton. Mediasi dilakukan di Gedung Talang Paten, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Jum'at (23/6) malam.
Dari pantauan Republika, suasana di gerbang depan Gedung Talang Paten ramai dengan abdi dalam keraton. Para abdi dalam berjaga-jaga di tengah berlangsungnya mediasi keluarga Keraton.
Tak hanya abdi dalam, mediasi yang mempertemukan seluruh anggota keluarga Keraton tersebut juga mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Kota Solo. Belasan personel Sabhara lengkap dengan senjata laras panjang juga melakukan penjagaan ketat di pintu gerbang Gedung Talang Paten.
Dari informasi yang diperoleh Republika, pada pertemuan keluarga Keraton itu diagendakan penandatanganan kesepakatan damai antara Raja yakni Pakubuwono ke-13 dengan para saudara kandungnya. Diketahui konflik Keraton Solo terjadi lantaran adanya perebutan kekuasaan anak Pakubuwono ke-12 yakni Hangabehi dengan adiknya yakni Tedjowulan.
Keduanya mengklaim sebagai Raja sehingga berdampak pada terpecahnya santana dan abdi dalem Keraton. Teranyar, pemerintah mencoba melakukan pembenahan di tubuh Keraton Solo dengan membentuk tim lima. Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi keluarga besar keraton masih berlangsung.