Sabtu 24 Jun 2017 13:55 WIB

260 Ribu Senjata Ilegal Beredar, Australia Bentuk Amnesti

Senjata Api - ilustrasi
Senjata Api - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Meningkatnya ancaman terorisme dan maraknya peredaran senjata ilegal di masyarakat mendorong Pemerintah Australia membentuk amnesti nasional untuk senjata, yang pertama sejak pembantaian Port Arthur di Tasmania tahun 1996.

Menteri Kehakiman Michael Keenan, Jumat (16/6) mengumumkan rincian amnesti tiga bulan yang berlaku mulai 1 Juli. Amnesti ini dimulai di tengah perdebatan mengenai keamanan nasional, termasuk bagaimana orang seperti pelaku penyanderaan Lindt Cafe, Man Haron Monis, bisa mendapatkan senjata.

"Jelas, faktanya kita memiliki kondisi keamanan nasional yang memburuk. Kita memiliki kondisi dimana terjadi lima serangan teroris di tanah air kita. Sayangnya di sebagian besar kasus tersebut, senjata yang digunakan adalah senjata api," kata Menteri Keenan kepada ABC.

"Jelas hal itu menjadi pemikiran. Itu sebabnya kami ingin menyingkirkan sebanyak mungkin senjata api ilegal dari masyarakat," tambahnya.

Menteri Keenan menegaskan UU senjata di Australia merupakan yang paling ketat dan paling efektif di dunia. Namun ada kekhawatiran mengenai jumlah senjata ilegal di masyarakat.

"Kami tahu ada pasar gelap senjata api di Australia. Sekitar 260 ribu senjata terlarang yang kami perkirakan ada di luar sana," katanya.

"Mungkin itu warisan keluarga. Bisa jadi anggota keluarga yang dimilikinya sudah meninggal misalnya dan keluarga sama sekali tidak tahu harus berbuat apa dengan senjata itu," katanya.

"Kami ingin memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata mereka. Tidak ada pertanyaan yang akan diajukan, tidak ada akibat apa-apa. Kami tidak ingin senjata itu jatuh ke tangan yang salah," tegasnya.

Pada 1996, seorang pria bersenjata Martin Bryant membunuh 35 orang dan melukai 23 lainnya di situs bersejarah Port Arthur di Tasmania selatan. Perdana Menteri John Howard waktu itu merespons dengan mengajukan UU kepemilikan senjata yang ketat dan membentuk amnesti nasional bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata ke pihak berwajib.

Menteri Keenan menyatakan amnesti serupa di negara bagian seperti di Queensland, telah terbukti sukses membersihkan peredaran senjata ilegal. "Satu senjata api terlarang bisa sangat, sangat berbahaya. Semakin sedikit senjata api terlarang yang beredar, semakin aman masyarakat kita," katanya.

"Tampaknya memang ada peredaran senjata terlarang dari waktu ke waktu. Tapi ingat, dulu begitu banyak senjata di Australia sampai kita memiliki UU senjata yang sangat ketat yang diberlakukan setelah pembantaian Port Arthur pada 1996," jelasnya.

Orang yang tertangkap memiliki senjata yang tak terdaftar di luar periode amnesti baru ini, bisa dikenai denda sampai 280 ribu dolar AS (Rp 2,8 miliar) atau hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Diterbitkan Jumat 16 Juni 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/australia-bentuk-amnesti-senjata/8624360
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement