REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Libur panjang Idul Fitri 2017 dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata menggunakan bus. Untuk kenyamanan dan keselamatan bersama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat agar menggunakan bus pariwisata yang telah diuji kelaikannya. Bus tersebut ditandai dengan stiker.
"Pilihlah bus pariwisata yang sudah dilakukan ramp check (uji kelaikan). Ciri-ciri bus yang laik jalan terdapat stiker berwarna biru dengan logo Perhubungan yang ditempel di kaca depan," Budi lewat keterangan pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Selasa (27/6).
Imbauan tersebut diberikan, sebagai bagian dari sosialisasi Kemenhub, mengingat masih adanya bus yang tidak lolos uji kelaikan. Ada juga yang belum melewati prosedur tersebut, namun masih tetap beroperasi. Budi menjelaskan, berdasarkan hasil uji kelaikan bus-bus AKAP, AKDP dan pariwisata, hasilnya sekitar 30 persen dinyatakan tidak layak.
"Kami minta kepada perusahaan bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangannya," kata dia.
Sebelumnya, Budi juga telah menegaskan kepada perusahaan bus untuk tidak mengoperasikan busnya yang belum memiliki stiker. Budi juga telah meminta kepada kepala terminal dan petugas Dinas Perhubungan untuk melarang beroperasinya bus-bus yang tidak memiliki stiker.
Kemenhub, kata dia telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengendara bus yang kedapatan mengendarai bus tanpa stiker uji laik. Budi menjelaskan, uji kelaikan kendaraan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga dan memastikan bus yang digunakan masyarakat dalam kondisi yang laik.
"Tugas Kemenhub yang utama adalah menjaga aspek safety, baik itu keselamatan angkutannya, juga keselamatan awak bus dan penumpangnya," kata dia.