Selasa 27 Jun 2017 20:36 WIB

Anggota DPR Dukung Penyelesaian Kasus Hukum Tokoh Agama

Rep: FAUZIAH MURSID/ Red: Ilham Tirta
Arsul Sani
Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapertemuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan Presiden Joko Widodo pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Ahad (25/6), kemarin, sejumlah pihak menginginkan pertemuan tersebut langkah awal menuju rekonsiliasi. Hal ini berkaitan dengan permintaan rekonsiliasi sejumlah tokoh agama yang merasa dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum, yang diduga berkaitan sejumlah Aksi Bela Islam.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani tidak membantah jika pertemuan kedua pihak tersebut dapat berpengaruh terhadap beberapa kasus hukum yang terjadi pada tokoh agama. Bahkan, ia mendukung jika proses hukum tersebut bisa diselesaikan dengan proses pendekatan restoratif.

"Kami akan mendukung jika proses hukum yang sedang dijalankan terhadap beberapa tokoh agama ini bisa diselesaikan dengan semangat keadilan restoratif meskipun yang dituduhkan menyangkut sangkaan tindak pidana terhadap kekuasaan negara dan ketertiban umum," kata Arsul kepada wartawan pada Selasa (27/6).

Ia mengakui, penyelesaian dengan semangat keadilan restoratif dari satu sisi memang bisa dilihat sebagai sebuah kelemahan dalam proses penegakan hukum. Namun, di sisi lain, dalam konteks lain yang lebih besar, yakni menjaga kepentingan menjaga kerukunan nasional dan menyatukan kembali masyarakat yang terbelah setelah Pilkada DKI, maka penyelesaian dengan pendekatan itu bisa dipertimbangkan.