Rabu 28 Jun 2017 01:34 WIB

Wakil PM Australia Ancam Johnny Deep

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Johnny Depp dan Amber Heard
Foto: AP
Johnny Depp dan Amber Heard

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Wakil perdana menteri Australia mengancam aktor Amerika Serikat, Johnny Depp dengan tuduhan sumpah palsu. Bintang Pirates of the Caribbean dan mantan istrinya, Amber Heard tersandung kasus penyelundupan anjing saat tiba di Australia dengan jet pribadi pada tahun 2015.

Heard lolos dari hukuman dan pasangan tersebut merilis video permintaan maaf yang tidak biasa. Namun, dokumen-dokumen yang diajukan di pengadilan AS menunjukkan Depp diduga sadar sepenuhnya bahwa dia melanggar undang-undang Australia.

Kasus ini dijuluki "perang terhadap anjing terrier". Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce mengisyaratkan bahwa pemerintah Australia dapat menginvestigasi ulang Depp. "Jika tuduhan itu benar, hanya ada satu kata untuk itu - itu disebut sumpah palsu," kata Joyce, dilansor dari BBC, Rabu (28/6).

Pernyataan Joyce menjadi berita utama internasional dua tahun yang lalu ketika dia mengatakan bahwa kedua anjing Depp, Pistol dan Boo, seharusnya kembali ke Amerika Serikat. Mantan Menteri Pertanian Australia itu juga mengancam akan memusnahkan hewan peliharaan tersebut.

"Kami sangat memperhatikan biosekuriti dan tidak masalah jika Anda mengira Anda adalah Mr Who's Who of Hollywood, Anda tetap harus mematuhi hukum kami," imbuh Joyce.

Sebagai balasan, Depp menyebut Joyce sebagai "pria berkeringat dan pemarah dari Australia".

Sementara sang mantan istri, Amber Heard, pada tahun lalu mengaku bersalah memalsukan surat-surat imigrasinya. Pengacaranya berargumen bahwa aktris tersebut mengira asisten Depp telah memilah-milah dokumen perjalanan anjing untuk perjalanan mereka ke Queensland dua tahun lalu.

Australia dengan ketat menerapkan undang-undang karantina yang dirancang untuk mencegah masuknya penyakit. Anjing-anjing yang masuk dari Amerika Serikat harus melewati masa karantina selama sepuluh hari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement