Rabu 28 Jun 2017 08:07 WIB

Orang Utan Bisa Punah Kapan Saja

Red: Ani Nursalikah
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng mencatat belasan orang utan terbunuh di Provinsi Kalimantan Tengah membuktikan primata yang dilindungi ini terancam, bahkan kepunahan bisa terjadi kapan saja. Jumlah orang utan terbunuh itu belum termasuk yang mati karena mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan, kata Humas Yayasan BOS Nyaru Menteng, Monterado Fridman, di Palangka Raya, Selasa (27/6).

"Sekarang ini ada sekitar 480 ekor orang utan yang direhabilitasi di BOS Nyaru Menteng. Sedangkan yang telah dilepasliarkan dari tahun 2015-2017 hanya sekitar 280 orang utan. Data dan fakta ini menunjukkan orang utan sangat terancam punah," katanya.

Selain kurang sadar berbagai pihak terhadap ancaman kepunahan orang utan, penindakan terhadap pelaku pembunuh primata ini juga terkesan kurang tegas. Beberapa kasus besar pembunuhan orang utan baru satu diputus pengadilan yang menghukum satu orang pelaku dengan penjara dua tahun sembilan bulan.

Montero mengatakan vonis hakim terhadap pembantai orang utan yang kemudian dimasak dan dikonsumsi di Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah itu, seharusnya lebih dari satu pelaku.