REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, film Kau adalah Aku yang Lain bukanlah karya seni sejati, melainkan telah ditumpangi provokasi. Itu tak lain karena film tersebut telah menimbulkan resistansi dan keberatan dari sebagian komunitas.
"Sebuah karya seni, termasuk film Kau adalah Aku yang Lain yang menimbulkan resistensi, dan menimbulkan kesan keberatan dari sebuah komunitas, maka dapatlah dikatakan itu bukan karya seni sejati. Melainkan seni yang telah ditumpangi provokasi," kata Fickar kepada Republika.co.id, Kamis (29/6).
Padahal, lanjut Fickar, sebuah film sejatinya menjadi karya seni yang realistis. Dimana, cerita dalam sebuah film harus didekatkan pada perspektif seni, dimana basis seni itu adalah estetika atau keindahan. "Estetika atau keindahan itu bersifat universal, tidak terikat ruang dan waktu," kata Fickar.
Film Kau adalah Aku yang Lain menjadi pemenang dalam festival film pendek yang digagas Mabes Polri atau Police Movie Festival IV 2017. Film ini diunggah ke Youtube, kemudian link-nya dibagikan melalui akun Facebook dan Twitter Divisi Humas Polri pada hari Kamis, (23/6), lalu.
Film ini menjadi kontroversi di media sosial. Warganet menilai isi film ini mendiskreditkan dan menyudutkan Islam. Youtube pun memutuskan menghapus video film tersebut dari lamannya.