Kamis 29 Jun 2017 12:29 WIB

Polisi Bantah Pengakuan Sebuah Akun Soal Serangan Sumut

Rep: ISSHA HARRUMA/ Red: Ilham Tirta
Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Personel Brimob berjaga di dekat pos polisi Mapolda Sumut pasca peristiwa penyerangan, di Medan, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumut membantah postingan seorang warga dalam media sosial terkait kasus penyerangan pos jaga Mapolda Sumatra Utara. Pemilik akun tersebut disebut telah menyebarkan informasi tidak benar alias hoax.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, dari hasil penyelidikan di TKP, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup, terungkap dengan jelas identitas keduanya merupakan kelompok teroris. Motif mereka melakukan penyerangan terhadap Polda Sumut pun dapat disimpulkan, yakni ingin merebut senjata api Polri serta merencanakan aksi teror lanjutan. "Jadi pemilik akun ini memutarbalikkan fakta sebenarnya," kata Rina, Kamis (29/6).

Postingan akun bernama Surya Hardyanto tersebut ditulis dalam kolom komentar status orang lain di Facebook. Dalam postingannya, Surya menyebut kalimat-kalimat yang menggegerkan masyarakat. Postingan tersebut berbunyi:

"Sedikit informasi saja, kebetulan rumah orang tua saya tidak jauh dari Mapolda Sumut. Kebetulan saat berkunjung ke kediaman orang tua, saya dapat kabar bahwa peristiwa di Polda itu karena masalah utang piutang, dan pembunuh dan korban sama-sama non-Muslim. Warga di sekitar Mapolda saja heran, kenapa berita di tv jadi terkait masalah teroris. Waallahu a'lam".

Rina pun membantah setiap kalimat di postingan tersebut. Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban, Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging. Bahkan, mereka tidak saling mengenal dan tidak ada masalah utang piutang.

"Di dalam akun itu disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non-Muslim. Itu juga berita bohong karena para pelaku di KTP-nya tercantum Muslim," ujar dia.

Rina menjelaskan, seluruh kalimat pemilik akun tersebut adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Polda Sumut, lanjutnya, telah menurunkan tim untuk mengusut pemilik akun. "Tim cyber crime Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutarbalikkan fakta tersebut," kata Rina. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement