Kamis 29 Jun 2017 16:57 WIB

Pemerintah Segera Lantik Gubernur Aceh Terpilih

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, pada 5 Juli mendatang. Keduanya menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2012-2017, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan di Banda Aceh. "Berdasarkan undang-undang begitu (teknisnya). Nanti ada upacara di istana setelah pelantikan di Banda Aceh," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/6).

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, pada pasal 69 menyebutkan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua mahkamah syariah. Pelantikan dilakukan oleh sidang istimewa DPR Aceh. Tjahjo melanjutkan, gubernur dan wakil gubernur merupakan tangan kanan Presiden. Karena itu, tetap ada upacara di istana negara setelah pengambilan sumpah jabatan.

Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 setelah memperoleh 898.710 suara dari 2,4 juta lebih suara sah pemilihan Gubernur Aceh. Pasangan calon (paslon) ini berhasil mengungguli empat kandidat gubernur dan calon wakil gubernur Aceh lainnya.

Ini akan menjadi periode kedua bagi Irwandi Yusuf memimpin Aceh. Politikus Partai Nasional Aceh itu pernah menjabat sebagai gubernur Aceh pada periode 2007-2012.

Sebelumnya, pemerintah telah melantik lima gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2017. Kelimanya, yakni pasangan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten dan Bangka Belitung. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh Terpilih merupakan pelantikan kepala daerah periode kedua dari hasil pilkada serentak lalu. Terakhir, pemerintah akan melantik gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih pada Oktober mendatang.

Pilkada Serentak 2017 digelar pada 15 Februari lalu. Pilkada tersebut diikuti 101 daerah dengan 153 paslon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement