REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta, aparat yang memiliki wewenang dalam pencegahan dan penindakan terorisme lebih peka dan waspada. Yakni untuk melakukan penindakan terhadap anggota jaringan teroris yang mungkin saja memanfaatkan momentum mudik para TKI dari luar negeri.
Menurut Nasir, kepekaan dan kewaspadaan aparat penegak hukum perlu lebih ditingkatkan mengingat teroris saat ini sudah berani terang-terangan melawan aparat kepolisian. Kepekaan dan kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan mengedepankan pendekatan intelijen dan memeriksa secara ketat orang yang masuk.
"Prinsipnya mengedepankan pendekatan intelijen dan memeriksa secara ketat orang yang masuk, terutama di daerah perbatasan menjadi sangat penting. Sebab jika lengah maka kita akan kecolongan lagi dan tentu menimbulkan korban," kata Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/1).
Politikus PKS tersebut juga meminta, meski kepekaan dan kewaspadaan ditingkatlan, aparat tetap diwajibkan memperhatikan hak-hak sipil yang juga harus dilindungi. Sehingga, tindakan aparat dalam upaya pencegahan tersebut tidak malah berlebihan dan justru melanggar HAM.
"Jangan sampai tindakan aparat di lapangan over acting dan melanggar HAM warga yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri. Karena itu pengawasan dari pimpinan sangat diharapkan," ucap Nasir.