Jumat 30 Jun 2017 12:57 WIB

Komisi VIII DPR Dukung Seruan Boikot Starbucks di Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Starbucks
Foto: Republika/Prayogi
Starbucks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid yang membidangi bidang keagamaan ikut mendukung seruan boikot sejumlah pihak terhadap kedai kopi asal Amerika Serikat, Starbucks yang ada di Indonesia. Hal ini menanggapi pernyataan CEO Starbucks Howard Schultz yang mendukung kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan mempersilahkan para pemegang saham yang tidak setuju angkat kaki dari Starbucks.

Sodik pun menilai pernyataan Howard Schultz tersebut makin menegaskan bahwa kedai kopi tersebut tidak hanya menjalankan bisnis murni semata. Namun, mempunyai misi tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia dan Pancasila. "Dan kita harus melawan para perusak Pancasila, apalagi jika mereka merusak dasar negara Indonesia Pancasila, tapi sambil mencari kehidupan di Indonesia," ujar Sodik kepada wartawan Jumat (30/6).

Ia pun memahami dan mendukung sikap PP Muhammadiyah yang turut menyerukan hal tersebut. Menurutnya, orang asing yang merusak dasar negara Pancasila sama saja dengan subversif (melakukan kejahatan). Ia pun berharap masyarakat Indonesia yang berideologikan Pancasila tidak ikut menyebarkan paham tersebut di Indonesia. Termasuk para pemegang saham Starbucks di Indonesia untuk menentukan sikapnya.

Sementara kepada masyarakat, ia juga meminta agar dalam menanggapi persoalan Starbucks tidak melakukan tindakan represif yang justru merugikan diri sendiri. Namun, dengan tetap mengedepankan cara-cara legal dan efektif untuk memberi peringatan Starbucks di Indonesia.

"Lakukan dengan cara yang efektif, tapi legal dan tidak berupa tindakan kekerasan, boikot sepeti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal dan tidak berupa kekerasan tetapi efektif," kata Politikus asal Partai Gerindra tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement