REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Warga Sentani dan sekitarnya di Kabupaten Jayapura, Papua diimbau agar tidak menggelar kegiatan yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945 atau kegiatan bersifat makar pada 1 Juli 2017.
Imbauan ini sengaja disampaikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Gustav R Urbinas di ruang Cycloop, Mapolres Jayapura, Jumat saat menggelar pertemuan dengan awak media terkait situasi kekinian jelang 1 Juli 2017 yang biasa diperingati oleh sekelompok orang sebagai HUT organisasi kelompok berseberangan dengan pemerintah.
"Bagi masyarakat, saya imbau jangan khawatir dan beraktivitas seperti biasa karena kami pihak keamanan dalam hal ini Polres Jayapura tetap menjamin keamanan dan tetap selalu waspada, tetapi saya percaya masyarakat sekarang lebih dewasa dan berfikir maju untuk mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah masing-masing khususnya Kabupaten Jayapura," katanya.
"Sehingga saya tidak berharap ada pihak-pihak ataupun kelompok-kelompok dengan mengatasnamakan kelompok tertentu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat meresahkan masyarakat."
Polres Jayapura, kata dia akan melakukan langkah-langkah antisipasi seperti sebelum-sebelumnya yaitu dengan meningkatkan kegiatan patroli dan razia-razia maupun kegiatan tertutup dilakukan secara mobile, monitoring dan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas . "Khusus untuk Polres Jayapura sendiri melibatkan 132 personil disamping itu polsek-polsek jajaran untuk melakukan kegiatan yang sama," katanya.
Ketika ditanya apakah sudah ada pengajuan izin dari kelompok tertentu untuk menggelar kegiatan pada 1 Juli 2017, Gustav mengaku tidak ada dari kelompok atau organisasi manapun di Kabupaten Jayapura.
"Hingga kini, tidak ada yang mengajukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, kalaupun ada dengan tegas saya akan menolak dan saya mengimbau untuk 1 Juli 2017, jangan ada kegiatan-kegiatan atau gerakan-gerakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura,"katanya