Sabtu 01 Jul 2017 03:45 WIB

Benarkah Pelaku Penyerangan Anggota Brimob Bernama Mulyadi?

Anggota Brimob berjaga di sekitar tempat kejadian perkara penikaman anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Anggota Brimob berjaga di sekitar tempat kejadian perkara penikaman anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat mengungkap identitas pelaku penyerangan anggota Brimob di Masjid Peruri Jalan Falatehan Raya samping Mal Golden Ruly, Jakarta Selatan, Jumat pukul 19.30 WIB.

"Dalam kasus ini, pelaku diketahui bernama Mulyadi (27) beralamatkan Kampung Pagaulan RT12/RW05 Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Jawa Barat," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polrestro Bekasi Kompol Kunto Bagus, di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Mulyadi (27) disebut-sebut tercatat sebagai mahasiswa warga Pagaulan RT012/005 Kelurahan Suka Resmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Namun apakah benar identitas Mulyadi tersebut?  Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengatakan, identitas yang digunakan oleh pelaku diduga palsu. "KTP yang dipakai sementara kemungkinan palsu."

Kejadian bermula saat salah seorang anggota Brimob sedang melaksanakan Salat Isya berjamaah. Kemudian, setelah selesai dan hendak bersalaman, datang orang tidak dikenal dengan membawa pisau sangkur yang mengarah pada salah D seorang anggota.

Pada saat kejadian pelaku berteriak ketika salat pada saat salam, tiba-tiba orang tidak dikenal itu melakukan penyerangan menggunakan pisau sangkur ke arah anggota sambil berteriak "Thogut...Thogut...Thogut". Setelah itu, sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota Brimob, dikarenakan pelaku tidak mau menyerah.

"Tetapi, hal tersebut tidak berselang lama, dikarenakan pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan terkena pada bagian dada, sehingga seketika meninggal dunia," katanya Kunto.

Menurutnya, dalam kejadian itu AKP Dede Duhatmi dari Den I Gegana dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, salah seorang anggota Den III Pelopor terkena pisau pelaku.

Kedua korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Sedangkan pelaku langsung dibawa ke Kramatjati untuk diautopsi.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua buah dompet warna hitam, telepon genggam merek Samsung Galaxy Duo, handsfree, satu pisau sangkur, dan uang tunai Rp803.000.

Ditemukan pula satu botol kecil obat, dan enam buah kartu (satu emblem batik 28 H, parfum, flazz BCA, sisir emas, dan computerlink, serta Park Kota Cikarang.

Kompol Kunto menjelaskan kasus ini masih dalam penanganan intensif dan belum ada keterangan lanjutan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik kejadian itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement