Sabtu 01 Jul 2017 05:00 WIB

Menhub Apresiasi Seluruh Pihak Pendukung Mudik Lebaran 2017

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/ Maman Sudiaman
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi Polri, Mentri Kesehatan, dan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah mendukung pelaksanaan atus mudik dan arus balik Lebaran 2017.

“Saya apresiasi kegiatan Polri yang begitu detail, lugas dan tanggap. Saya juga mengapresiasi Menteri Kesehatan dan Menteri PUPR yang sudah mendukung pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2017,” ujar Budi melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (1/7).

Budi juga memaparkan tiga hal yang menjadi perhatiannya untuk menekan angka kecelakaan. Pertama, berkaitan dengan penggunaan sepeda motor untuk jarak jauh. Program mudik gratis, kata dia, adalah upaya untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Kita juga minta Polri untuk memberikan pernyataan (himbauan) kepada mereka (pengemudi sepeda motor) dan tempat istirahat bagi mereka," lanjut Budi.

Kedua, berkaitan dengan kelaikan bus. Menurutnya, berdasarkan kejadian kecelakaan di beberapa titik disebabkan oleh armada bus yang memang sama sekali tidak memiliki kualifikasi di jalan raya. Untuk itu, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolri.

"Terkait dengan bus yang relatif banyak yang belum laik, ada 30 persen. Kami mohon kepada Polri untuk melakukan penindakan bagi mereka (bus) yang tidak berstiker," tegas Menhub.

Budi juga menjelaskan, Kemenhub telah membuat surat edaran yang berisi imbauan agar truk tidak beroperasi hingga 2 Juli pukul 24.00 WIB nanti. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik yang diramalkan terjadi pada 30 Juni hingga 2 Juli nanti.

Menhub menambahkan, ada pengecualian bagi truk yang masih boleh beroperasi dengan alasan penting. Untuk itu, Menhub sudah sampaikan mandat kepada Polri untuk melakukan tindakan. Apabila di satu titik ada kemacetan, Polri berhak untuk melakukan manajemen lalu lintas dan memprioritaskan pemudik untuk pulang.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan. Koordinasi terkait skema pengaturan kemacetan dan kriminalitas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement