REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi Inggris memutuskan untuk melakukan penyelidikan kasus kejahatan kebencian yang menimpa dua orang Muslim di Inggris pada Rabu (21/6). Akibat kejahatan tersebut, dua orang Muslim mengalami luka bakar yang parah di wajahnya.
Dua orang Muslim tersebut bernama Jameel Muhktar dan Resham Khan, mereka sedang mengendarai mobil. Mereka berhenti saat lampu merah menyala di sebuah persimpangan yang ada di Beckton, London Timur. Tiba-tiba ada seorang pria mendekati mobil yang mereka kendarai.
Kemudian, pria tersebut mengetuk jendela mobil. Saat jendela mobil dibuka, pria asing tersebut menyemprotkan zat asam kepada Muhktar dan Resham. Mereka mengalami luka bakar yang parah, bahkan Mukhtar sampai mengalami koma.
Polisi setempat mengidentifikasi penyerang dua orang Muslim tersebut. Diduga, tersangka penyerang bernama John Tomlin (24 tahun). Sebagaimana yang dilaporkan Presstv pada Sabtu (1/7), tersangka belum ditangkap polisi. Sebab, saat penyelidikan awal polisi menyimpulkan motif tersangka bukan karena rasis.
Kemarin, Polisi Metropolitan mengatakan, menganggap tersangka telah melakukan kejahatan kebencian terhadap Muslim. Sebab, mereka telah menemukan bukti-bukti baru yang mengarah ke situ.
"Investigasi ini terus berlangsung dengan cepat, tim saya bekerja maksimal untuk menemukan Tomlin (tersangka). Saya akan mendesak siapa saja yang tahu keberadaannya untuk menghubungi polisi," kata Detektif Inspektur Neil Matthews.
Korban kejahatan kebencian mengungkapkan, orang yang menyerang mereka karena Islamofobia, tidak ada motif lain selain Islamofobia. Apalagi setelah serangan teror yang terjadi baru-baru ini di Manchester dan London.
"Saya tidak tahu, apakah mereka mencoba untuk membalas dendam ke kami. Kami orang yang tidak bersalah. Kami tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti ini," ujar Mukhtar.
Setelah serangan teror di Manchester dan London. Menurut laporan Presstv, Kejahatan kebencian terhadap Muslim di Inggris meningkat beberapa pekan terakhir.