REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengeluarkan public notice terhadap film 'Surat Kecil untuk Tuhan'. Film yang baru saja dirilis pada 25 Juni 2016 ini dinilai tidak layak untuk ditonton anak-anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Reza Indragiri Amriel, mengatakan KPAI dan LPAI mencermati bahwa film tersebut mengangkat tema tentang anak-anak, namun mengandung muatan dengan perspektif dan standar kepatutan dewasa.
"Simpulan kami, film tersebut bercerita tentang problematika anak namun tidak layak ditonton oleh anak," kata Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan tertulis kepada Republika, Sabtu (1/7).
Sebagai film yang menyajikan gambaran tentang bahaya nyata yang bisa dialami anak-anak, Reza mengatakan film garapan sutradara Fajar Bustomi ini bisa mengedukasi penonton dewasa tentang pentingnya perlindungan anak.
Namun, Reza mengimbau masyarakat untuk seksama dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk mengajak anak-anak menonton film tersebut. Adegan yang tidak layak bagi anak-anak adalah kekerasan verbal dan kejadian/kisah yang ditampilkan, misalnya akting/adegan kekerasan, orang merokok, dan sebagainya.
Surat Kecil untuk Tuhan, dirilis tepat pada hari raya Idul Fitri, 25 Juni 2017. Drama produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Bunga Citra Lestari, Joe Taslim, Lukman Sardi, dan lain-lain. Kisahnya menceritakan kehidupan kakak beradik yatim piatu, Anton dan Angel, yang dieksploitasi untuk menjadi pengemis jalanan.