REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi teror di Masjid Falatehan, Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada Jumat (30/6) malam membuat polisi lebih waspada dengan orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Selang beberapa jam setelah aksi itu, seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan diamankan di depan Pospam Terminal Kalijaya, Cikarang Barat, Bekasi pada Sabtu (1/7) dini hari.
Saat diamankan, pria bernama Wahyu Atin Supriadi tersebut kedapatan membawa air softgun dan enam butir peluru. Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Wahyu merupakan warga Dusun 2 terbanggi Rahayu, Bandar Mataram Lampung Tengah.
"Ia mengaku, senjata softgun tersebut dipinjamkan dari anak bosnya yang bernama Randy sejak sebulan yang lalu," kata Rikwanto, Sabtu (1/7).
Senjata itu diduga dibeli di Depok, Jawa Barat. Namun, Rikwanto menjelaskan wahyu mengaku tidak mengetahui nama penjual senjata tersebut. Kepada polisi, Wahyu mengaku membawa air softgun itu lantaran yang bersangkutan adalah sopir dari orangtua Randi pemilik senjata tersebut.
Rikwanto menambahkan Wahyu sering disuruh mengantar saat pengambilan uang sehingga senjata tersebut sebagai pegangan yang bersangkutan. "Untuk sementara belum teridentifikasi yang bersangkutan jaringan teroris," kata dia.
Hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan Wahyu pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 00.50 WIB, polisi menemukan satu pucuk air softgun jenis revolver berikut enam butir peluru, satu unit HT dengan Merk Weir Weir, 228 butir peluru air softgun (gotri), kartu Perbakin (Basis Shooting Club) atas nama Saefudin serta kartu anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Cikarang Barat atas nama yang bersangkutan.