REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Kepolisian Daerah Aceh (Kapolda) Irjen Rio S Djambak mengatakan kepolisian akan mengawal ketat prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 pada Rabu (5/7). Pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh setelah terpilih pada pilkada 15 Februari 2017.
"Kami tidak ingin ada gangguan saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Karena itu, prosesi pelantikan akan dikawal ketat," kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak di Banda Aceh, Senin (3/7).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Polda mengerahkan 1.588 personel untuk pengamanan proses pelantikan tersebut. Personel tersebut berasal dari berbagai satuan di Polda Aceh.
Selain personel kepolisian, pengamanan juga melibatkan TNI, personel Satpol PP serta instansi terkait. "Kami tidak ingin pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ada gangguan dari pihak manapun," kata Rio.
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, personel pengamanan tidak hanya mengamankan Gedung DPR Aceh sebagai lokasi pelantikan. Tapi juga tempat lainnya seperti lokasi pisah sambut gubernur lama dan baru.
"Di sejumlah titik tertentu di sekitar tempat pelantikan juga ditempatkan personel pengaman. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," kata Rio.
Pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan Partai Damai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Irwandi Yusuf sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012. Sedangkan Nova Iriansyah sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 daerah pemilihan Aceh.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan di Banda Aceh. Gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan ketua mahkamah syariah. Pelantikan dilakukan oleh sidang istimewa DPR Aceh.
Namun, karena gubernur dan wakil gubernur merupakan tangan kanan Presiden, tetap ada upacara di Istana Negara setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.