REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencabut larangan bagi aggota parlemen Israel (Knesset) untuk masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur. Izin memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha bagi anggota Knesset akan berlaku salama llima hari mulai 23 Juli mendatang.
Kompleks Masjid Al-Aqsha merupakan tempat suci ke tiga bagi umat Islam. Kaum Yahudi juga menganggap Kompleks Al-Aqsha sebagai tempat suci mereka. Kendati begitu hanya umat Islam yang boleh beribadah di kawasan itu berdasarkan kesepakatan Israel dengan Yordania pada 1967
Netanyahu sempat melarang anggota Knesset memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha pada musim gugur 2015 lalu untuk sedikit meredakan ketegangan politik Israel dan Palestina.
Anggota Knesset dari kubu sayap kanan Yehuda Glick sebelumnya sering masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha untuk melaksanakan ritual Yahudi di sana. Pihak Palestina melihat hal itu sebagai pelanggaran kesepakatan interasional terkait situs suci.
''Keputusan itu adil. Justru memalukan bila kami harus membuat petisi agar izin itu bisa keluar,'' kata Glick seperti dikutip Ma'an News, Ahad (2/7).
Pegawai Badan Wakaf yang mengelola kompleks Masjid Al-Aqsha sering harus ditahan pihak keamanan Israel karena berusaha melindungi kompleks dari kunjungan anggota Knesset dan upaya renovasi yang dilakukan Otoritas Situs Bersejarah Israel (IAA).
Warga Palestina dan kelompok HAM khawatir kelompok sayap kanan akan menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsha guna membangun kuil Yahudi.