Senin 03 Jul 2017 16:46 WIB

Kapolri Tegas Tolak Permintaan Kuota Putra Daerah

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/AGR/Izaak
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menolak sistem prioritas putra daerah. Sistem tersebut, kata dia, tidak diperbolehkan di daerah manapun kecuali Papua.

Tito mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polri memang ada permintaan dari masyarakat Jawa Barat agar memprioritaskan putra daerah. Menurutnya, ini yang perlu dikoreksi bahwa tidak ada istilah tersebut dan Polri dengan tegas menolaknya.

"Peraturan Kapolri dengan tegas yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Tito menjelaskan hal ini karena beberapa daerah di Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Misalnya daerah di pegunungan tengah bagian barat menerima pendidikan agak lambat dibandingkan daerah lainnya sehingga tidak bisa disamakan persaingannya.

"Sehingga kalau mereka bersaing dengan yang dari pantai, dari pendatang, maka mereka akan kalah. Sehingga diberikan prioritas," jelas Tito.

Sedangkan di daerah lain ungkap mantan Kapolda Papua ini tingkat pendidikan telah unggul. Sehingga istilah prioritas bagi putra daerah tidak diberlakukan dan calon taruna Akpol harus mengandalkan kemampuan mereka.

"Kalau daerah lain, yang pendidikan sama, apalagi Jabar yang bibit unggul tidak ada istilah putra daerah. Semua sama. Ranking menentukan," tegasnya.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menganggap ada kecurangan dalam perekrutan calon taruna Akpol di Jawa Barat. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa Polda Jabar telah membagi kuota antara putra daerah dan nonputra daerah.

Mereka yang tidak terima akan hal tersebut kemudian membawa kasus ini ke Propam Polri. Mabes Polri yang menindaklanjuti kasus tersebut telah menerima tujuh laporan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement