Senin 03 Jul 2017 16:46 WIB

Kapolri Tegas Tolak Permintaan Kuota Putra Daerah

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/AGR/Izaak
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menolak sistem prioritas putra daerah. Sistem tersebut, kata dia, tidak diperbolehkan di daerah manapun kecuali Papua.

Tito mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Propam Polri memang ada permintaan dari masyarakat Jawa Barat agar memprioritaskan putra daerah. Menurutnya, ini yang perlu dikoreksi bahwa tidak ada istilah tersebut dan Polri dengan tegas menolaknya.

"Peraturan Kapolri dengan tegas yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Tito menjelaskan hal ini karena beberapa daerah di Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Misalnya daerah di pegunungan tengah bagian barat menerima pendidikan agak lambat dibandingkan daerah lainnya sehingga tidak bisa disamakan persaingannya.