Senin 03 Jul 2017 17:11 WIB

Hina Polisi, Anggota Satpol PP Jabar Minta Maaf

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Salah satu anggota Satpol PP Jawa Barat bernama Ari Safrizal Wildan mengeluarkan komentar yang menghina anggota polisi dalam media sosial Instagramnya. Sontak komentar tersebut menuai kegaduhan dan menjadi viral bahkan membuat sekelompok anggota polisi mendatangi Kantor Satpol PP Jawa Barat.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, sejumlah anggota Polrestabes Bandung melakukan pertemuan dengan jajaran Satpol PP Jawa Barat termasuk Ari yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan PPNS Satpol PP Jawa Barat, Senin (3/7) sore. Usai pertemuan, Ari pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mengeluarkan komentar tersebut. Sehingga menimbulkan ketegangan.

"Mohon maaf sebesarbesarnya kepada brigadir di seluruh Indonesia. Yang saya lakukan di Instagram saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ari di Kantor Satpol PP Jawa Barat, Jalan Banda, Senin (3/7).

Ia mengakui yang dilakukannya merupakan kesalahan. Hal ini dianggapnya sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata. Ari pun berharap kejadian tersebut tidak lagi terulang baik oleh siapapun.

"Semoga dengan kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya. Semoga adanya silaturahmi antara saya dengan para brigadir polisi menjadikan ajang silaturahmi untuk mempererrat tali persatuan melaksanakan tugas," ujarnya.

Namun ia enggan menjelaskan awal mula pemicu komentar hinaan terhadap anggota kepolisian dilontarkannya. Ia berharap masalah sudah bisa diselesaikan dan tidak semakin keruh.

Sebelumnya lewat akun Instagramnya @rielmen, ia mengunggah sebuah foto menaiki motor gede. Dalam foto yang viral di media sosial, terdapat komentar Ari yang dinilai menyinggung institusi kepolisian.

"@aryirfan12 kamu keluarga miskin aza sok belagu. Kalo klrga kaya ga akan mw jadi brigadir. brigadir baru bisa kredit motor aza sombong.. Mw nyaingin polpp yg punya harley. Muke lu jauh," ujar Ari lewat akun @rielmen itu.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Enjang Nafandy bersyukur pertemuan kedua belah pihak sudah terjadi. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman karena sudah diklarifikasi dan disikapi dengan permohonan maaf oleh yang bersangkutan.

"Alhamdulillah barusan kita laksanakan pertemuan antara Satpol PP dengan rekan kita dari para brigadir dari Polrestabes Bandung. Yaitu terkait dengan statement di media sosial dari salah seorang pegawai kita yang dinilai menyinggung perasaan korps brigadir," kata Enjang yang ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut.

Ia pun mengatakan pihaknya akan mengkaji kesalahan Ari terkait pemberian sanksi. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya termasuk PNS untuk tetap menjaga sopan santu ln dan kode etik sebagai pelayan publik.

"Nanti kita kaji lebih dalam lagi ini apa yang akan kita lakukan terkait ini. Karena memang indisipliner sanksinya ada beberapa tahapan. Nanti sesuai tingkat kesalahan. Ini akan dikaji bersama," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement