REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Sukabumi dimasukkan ke dalam klasifikasi daerah tertinggal. Pasalnya, akses infrastruktur di sembilan wilayah ini masih tertinggal dibanding desa lainnya di Sukabumi.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, sembilan desa tertinggal ini berada di lima kecamatan yakni Cisolok, Cidadap, Cikidang, Cikakak, dan Purabaya. ''Desa yang tertinggal di Sukabumi tercatat sebanyak sembilan wilayah,'' terang Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan kepada wartawan Senin (3/7).
Total jumlah desa di Sukabumi mencapai sebanyak 381. Sehingga mayoritas desa di Sukabumi tidak termasuk ke dalam daerah sangat tertinggal. Desa sangat tertinggal ungkap Ade, paling banyak berada di Kecamatan Cisolok dan Cidadap yakni masing-masing tiga desa. Di Cisolok kata dia desa yang tertinggal yakni Gunungtanjung, Wanajaya dan Sukarame.
Sementara di Cidadap yakni Tenjolaut, Hegarmulya, dan Banjarsari. Desa lainnya yang tertinggal yakni Desa Cikarae Thoyibah Kecamatan Cikidang, Desa Neglasari Kecamatan Purabaya dan Desa Cirendang di Kecamatan Cikakak.
Menurut Ade, ada sebanyak tiga parameter dalam menetapkan daerah kawasan tertinggal dari segi indeks membangun. Ketiganya terang dia yakni indeks ketahanan ekonomi, indeks sosial, dan indeks ekologi.
Diterangkan Ade, sembilan desa yang masuk tertinggal ini dinilai rendah dari segi ketahanan ekonomi. Kondisi tersebut kata dia terutama disebabkan keterbatasan akses infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Sebenarnya ungkap Ade, desa yang masuk kawasan tertinggal ini mempuna potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar. Kekayaan ini kata dia tidak bisa teroptimalkan karena kendala sarana infrastruktur.
Ke depan lanjut Ade, pemkab akan mengupayakan pengentasan daerah tertinggal di desa tersebut. Caranya terang dia dengan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat berupa gotong royong dalam membangun sarana infrastruktur yang memadai dengan bantuan dana desa.
Di sisi lain sambung Ade, penanganannya juga dilakukan secara sinergi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Sehingga kata dia ke sembilan desa ini bisa terlepas dari kategori kawasan tertinggal.