REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (Averaging) sejak 1 Juli 2017. Gubernur BI Agus Martowardojo yakin, program tersebut akan berjalan dengan baik.
Ia menyatakan, program tersebut akan diyakinkan per dua pekan. ''Kami melihat perbankan sudah siap. Ini bentuk kemajuan dari sistem moneter Indonesia,'' ucap Agus, di Kantor BI, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut dia, GWM Averaging ini membantu perbankan, karena perbankan tidak harus mempertahankan secara fix GWM. Tapi, mereka bisa mengelola secara averaging. ''Jadi kami melihat ke depan ini akan bisa dilaksanakan dengan baik dan akan ada manfaat bagi sektor keuangan Indonesia,'' ujar Agus.
GWM Averaging merupakan salah satu agenda utama Bank Sentral setelah suku bunga acuan diganti dari BI Rate menjadi BI 7-day Reverse Repo Rate. Diharapkan, GWM Averaging ini akan mendorong perbankan dalam mengatur likuiditasnya.
Saat ini GWM Primer sebesar 6,5 persen atau setiap hari bank-bank harus menempatkan dana di BI sebesar 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Dengan adanya GWM Averaging di medio 2017, perbankan bisa menempatkan dananya naik atau turun asalkan secara rata-rata 6,5 persen.