Senin 03 Jul 2017 23:47 WIB

Bus Pariwisata Terbakar di Jerman, 18 Orang Tewas

Police Line (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Police Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sedikitnya 18 orang tewas akibat bus wisata terbakar sesudah bertabrakan dengan truk di jalan bebas hambatan di negara bagian Bavaria, Jerman, pada Senin.

Polisi menambahkan, 30 orang juga cedera -beberapa luka berat- dalam kecelakaan itu. Insiden terjadi tidak lama sesudah pukul 07.00 (12.00 WIB) di dekat kota Stammbach, sekitar 90 kilometer timur laut Nuremberg, kata polisi.

"Sekarang jelas, 18 orang hilang di bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut," kata polisi di Twitter.

Terdapat 48 orang, terutama dari negara bagian timur, Saxony, di bus itu dan mereka berusia 41 hingga 81 tahun.

Ketika berbicara di tempat kecelakaan itu, Menteri Angkutan Alexander Dobrindt menyatakan, dua orang dalam keadaan gawat.

"Peningkatan panas itu pasti cepat karena tidak ada barang mudah terbakar di bus tersebut yang tersisa. Hanya bagian baja dapat dikenali, sehingga Anda dapat mengerti apa artinya bagi orang di bus itu," katanya.

Kanselir Angela Merkel menggambarkan kecelakaan itu sebagai sesuatu mengerikan dan mengatakan, "Kami turut berbela sungkawa dan kami berharap semua yang cedera lekas pulih."

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement