Selasa 04 Jul 2017 08:15 WIB

Soal Kasus Rizieq, Polisi tak Bisa Keluarkan SP-3

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Abdul Kodir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan SP3 kasus dugaan obrolan pornografi Habib Rizieq Shihab tidak bisa dikeluarkan begitu saja. Terdapat syarat-syarat tertentu dikeluarkan SP-3.

"Ya kan namanya SP-3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/7).

Argo menegaskan polisi tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Menurut dia, polisi juga tidak akan berlaku demikian. "Kita tak akan mencampuri urusan politik ya," ujar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini akan tetap melakukan penyidikan sebagaimana mestinya. Mereka pun berkomitmen akan menyelesaikan penyidikan sebaik mungkin. Hal ini menurut Argo sebagai wujud tanggung jawab polisi menindaklanjuti suatu laporan.

Rizieq Shihab dilaporkan karena obrolan pornografi yang diduga dilakukannya dengan Firza Husein. Rizieq pun sempat menyerukan rekonsiliasi dan revolusi. Namun polisi bergeming karena menurut Argo itu sudah tugas polisi terus melakukan penyidikan.

"Nyatanya kemarin kami memeriksa lagi. Bukan tidak ambil pusing, tetapi memang sudah tugasnya (polisi)," ujarnya.

Meski demikian, Argo menyatakan jika Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan atau pemeriksaan Rizieq Shihab. Pemimpin FPI itu berada di luar negeri hingga saat ini. Ia diduga berada di Yaman. Polisi menyatakan masih melengkapi segala pemberkasan. "Kita tunggu saja dari penyidik," kata Argo.

Sementara, hari ini, Selasa (4/7), tersangka lainnya Firza Husein dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia diperiksa kembali untuk melengkapi berkasnya yang dinilai belum lengkap saat diajukan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas Rizieq sendiri hingga kini belum diajukan ke Kejati DKI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement