REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS DPR telah memerintahkan anggotanya di Komisi III DPR untuk meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait film pendek berjudul "Aku Adalah Kau Yang Lain", yang banyak menimbulkan polemik dan kritikan keras dari masyarakat khususnya ulama.
"Kami menerima banyak masukan dari alim ulama dan masyarakat selama halal bi halal Idul Fitri perihal film tersebut," kata kata Ketua FPKS Jazuli Juwaini di Jakarta, Selasa (4/7).
Dia menjelaskan FPKS menghargai sikap Polri yang menarik film tersebut agar polemik tidak berlanjut namun pihaknya juga menerima masukan konstruktif dari banyak alim ulama dan masyarakat. Masukan itu, menurut dia, agar ke depannya Polri lebih bijaksana dalam memposisikan umat Islam dalam bentuk apa pun termasuk film tersebut, apalagi terkait isu-isu sensitif dan dinilai tendensius.
"Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Fraksi telah memerintahkan Anggota Fraksi PKS di Komisi III untuk menanyakan langsung kepada Kapolri dan jajarannya pada kesempatan pertama Raker dengan Polri pada masa sidang ini agar masalah dan polemiknya benar-benar selesai," ujarnya.
Anggota Komisi I itu mengaku telah melihat isi film tersebut dan memang ada penggambaran yang tidak tepat atau berlebihan dikaitkan dengan realitas keberagamaan umat Islam. Namun dia menilai apabila ingin mempromosikan toleransi dan mendorong persatuan tidak menampilkan gambaran keberagamaan yang terkesan tendensius dan provokatif yang menyulut ketersinggungan umat Islam dan umat agama mana pun juga. "Lebih baik menampilkan penggambaran yang damai, gotong royong, toleran, dan seterusnya," katanya.
Menurut Jazuli, selama ini umat Islam di Indonesia sangat menjunjung toleransi dan hidup berdampingan secara damai sehingga jangan karena stigmatisasi yang digambarkan dalam film, ujaran, dan lain sebagainya justru mengoyak kedamaian yang telah terpelihara. Dia meminta semua pihak untuk arif dan bijaksana dalam mengeluarkan ekspresi, pernyataan, dan sikap apalagi kepada institusi pemerintahan dan aparat negara, jangan sampai pernyataan dan sikapnya justru dipersepsi masyarakat diskriminatif dan provokatif.
"Tentu saja ini tidak baik bagi institusi negara seperti Kepolisian jika mendapatkan persepsi buruk dari publik. Padahal yang diharapkan sebaliknya, institusi ini makin dihormati dan dicintai oleh rakyat," ujarnya.