REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan obrolan pornografi, Firza Husein, kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/7). Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas yang masih kurang saat diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Firza tiba sekitar pukul 08.50 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia tampak mengenakan jilbab warna hitam. Firza yang didampingi tim pengacara juga menggunakan cadar dan kacamata hitam.
Firza tampak tergesa memasuki ruang pemeriksaan. Firza bergegas tanpa memberikan keterangan pada pewarta. "Iya sudah datang, ada di dalam (ruang pemeriksaan)," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar.
Pada Senin (3/7) kemarin, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan agenda pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firza untuk melengkapi petunjuk jaksa terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Tim Peneliti Kejati DKI mengembalikan berkas Firza karena menilai berkas tersebut belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Polda Metro Jaya pun berniat melengkapi berkas perkara itu.
Dalam kasus ini, kepolisian juga menetapkan Rizieq Shihab yang diduga menjadi lawan bicara Firza dalam obrolan pornografi tersebut. Namun, polisi belum mendapatkan keterangan Rizieq karena pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tidak kunjung kembali ke Indonesia setelah menjalani umrah.