REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan belum menerima laporan secara detil terkait jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir pada hari pertama kerja, Senin (3/7). Namun, ia mengatakan kurang lebih ada 1.000-an lebih PNS yang mangkir pada hari pertama kerja.
"Nanti detail kayak apa, tinggal potongin aja duit TKD (tunjangan kinerja daerah)-nya, masuklah kas daerah, ya nggak? Sambil beri peringatan pertama, (peringatan) kedua, setelah itu saya panggil. Kalau nggak kerasan tinggal di Jakarta, nggak kerasan di Pemprov Jakarta, ya silakan keluar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/7).
Selain itu, Djarot kemudian mengatakan, tahun lalu lebih banyak PNS yang mangkir pada hari pertama kerja pascalibur lebaran. Namun, tahun ini berkurang jumlahnya. "Bayangin sudah 10 hari libur apa masih kurang? Apa perlu 15 hari, 30 hari? Saya saja 10 hari bingung mau ngapain," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (BKD Pemprov DKI Jakarta) Agus Suradika mengatakan membenarkan pegawai yang tidak hadir akan dikenakan sanksi. Sebab, sudah ada ketentuan dan sosialisasi apabila hari pertama kerja setelah libur hari raya harus masuk kantor dan tidak boleh ada yang cuti.
"Biasanya kalau absen itu ringan, pemotongan TKD satu bulan. Tapi nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kalau pun betul-betul karena unsur kesengajaan, memproses cuti, kita sudah imbau dan jelas larangan untuk cuti. Tetap memaksa untuk cuti, bisa lebih berat lagi. Bisa ringan (atau) sedang " ujar Agus.