REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Effendy BP menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang berisi tentang keinginannya menemui narapidana korupsi.
"Surat dimaksud sudah terinfo lewat WA (Whatsapp), namum belum ada surat aslinya," kata Effendi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7) siang.
Effendi menjelaskan, jika surat tersebut telah diterima Kemenkumham, maka akan dikoordinasikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menampung narapidana korupsi. Effendy menyebutkan Kemenkumham belum bisa memastikan anggota pansus angket KPK dapat menemui narapidana tersebut. "Belum ada arahan," kata dia.
Menurut Effendy, surat tersebut seharusnya disampaikan kepada pihak Kemenkumham dan Ditjen Pemasyarakatan sebagai institusi yang berada di bawah naungan Kemenkumham. "Harusnya sih dua-duanya (Kemenkumham dan Ditjen PAS)," kata dia.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR berencana akan menemui narapidana kasus tindak pidana korupsi (napi tipikor) pada Kamis (6/7) mendatang. Kunjungan pansus tersebut berpotensi melemahkan KPK. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska menuturkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ditjen PAS Kemenkumham, soal kunjungan anggota pansus angket ke lapas tempat narapidana korupsi ditahan.
Di sisi lain, Kasubag Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Syarpani mengatakan, siap membantu DPR untuk melakukan kunjungan terhadap narapidana kasus korupsi. Asalkan, pansus angket sudah mengirimi surat resmi dan mengantongi izin Menteri Hukum dan HAM terlebih dahulu.
"Kita pada prinsipnya kalau ada surat pemberitahuan dan sudah ada izin Pak Menteri pasti dibantu. Apapun tugas-tugas dari DPR itu," kata Syarapani.
Karena, menurut Syarpani, hingga kini, belum ada surat pemberitahuan dari pansus angket terkait agenda kunjungan tersebut. Dia mengatakan, surat pemberitahuan tersebut dinilai penting agar bisa disesuaikan dengan agenda kegiatan yang sudah ada. "Pemberitahuan kegiatan itu penting. Karena kan agar sesuai agenda," ucapnya.