Selasa 04 Jul 2017 20:23 WIB

Ini Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dan BPK

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan usai pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menggelar pertemuan dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/7) siang di Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunadjar Sudarsa mengatakan, tujuan pertemuan tersebut antara lain membangun semangat, komitmen, saling menghargai dan saling menghormati diantara sesama lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusional.

"Dengan semangat itu semata-mata membangun, memberikan contoh kalau perlu bagi seluruh lembaga-lembaga negara," ujarnya.

Terkait Pansus Hak Angket, Agun menjelaskan bahwa kedatangan Pansus Angket KPK ke BPK adalah untuk meminta proses audit, proses pemeriksaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban KPK sejak KPK berdiri.

"Kinerjanya seperti apa, bagaimana penanganan persoalan yamg terkait penggunaan keuangannya, sampai pada kinerja yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Sementara itu Ketua BPK RI, Moermahadi Soerdja Djanegara mengatakan bahwa BPK berdasarkan UUD 1945 pasal 23E bertugas melakukan pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara.

"Jadi apa yang kita diskusikan tadi, kita menjelaskan pemeriksaan (terhadap KPK) yang telah kita lakukan dari tahun 2006 sampai dengan 2016. Semuanya akan saya serahkan kepada Pansus Hak Angket," ujar Moermahadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement