REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan anggaran sebesar Rp 175 miliar kepada pemerintah provinsi setempat untuk mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2018. Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi di Makassar, Rabu (5/7) mengatakan jumlah anggaran tersebut mengalami tiga kali penurunan sebelum akhirnya disepakati bersama.
"Untuk nilai anggarannya turun dari Rp 400 miliar lebih menjadi Rp 300 miliar. Selanjutnya diturunkan lagi Rp 270 miliar dan terakhir kita rasionalkan lagi sesuaikan regulasi terbaru menjadi Rp 175 miliar lebih," katanya.
Ia menjelaskan jumlah anggaran itu sudah dikomunikasikan dan //sharing dengan panwaslu di setiap kabupaten/kota di Sulsel. "Setelah /sharing di setiap kabupaten dan kota maka Bawaslu provinsi tinggal Rp 15 miliar. Jadi ini kepentingan daerah bukan kepentingan provinsi," ujarnya.
Mantan jurnalis itu menjelaskan dari dua kali hasil rapat bersama pihak terkait secara prinsip tidak banyak muncul perdebatan karena pihaknya menggunakan langka-langka rasionalisasi. Menurut dia, pada prinsipnya dana yang terlalu banyak juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah, sehingga pihaknya juga berharap tidak usah terlalu banyak anggaran, namun cukup dan bisa memenuhi segala pos pembiayaan yang diperlukan pada pelaksanaan pilkada nanti.
Ia mengatakan porsi anggaran pengawasan pilkada tahun 2018 sebesar Rp 175 miliar tersebut sudah cukup ideal untuk memaksimalkan kinerja pengawasan ke depan. Apalagi akan ditarik dari angggaran APBN.
Ia menambahkan pihaknya masih menunggu penandatangan naskah penerima hibah daerah (NPHD) yang akan memuat total kebutuhan anggaran itu untuk kebutuhan tahun 2017 dan 2018. "Untuk pencairan tahun pertama kita harapkan bisa dilakukan begitu selesai penandatanganan NPHD," ujarnya.