Rabu 05 Jul 2017 16:02 WIB

Petani Karawang Keluhkan Keterlambatan Distribusi Pupuk

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah petani di golongan air tiga Kabupaten Karawang, mengeluhkan soal keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi. Seharusnya, sejak 1 Juli kemarin pupuk bersubsidi sudah didistribusikan ke kelompok tani. Akan tetapi, sampai saat ini pupuk bersubsidi sulit ditemukan di kios resmi.

Petani asal Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Tempuran, Idjam Sudjana, mengatakan, saat ini petani di golongan air tiga sudah tanam. Bahkan, terhitung 10 Juli mendatang sudah memasuki waktu pemupukan. Biasanya, 10 hari sebelum mupuk, pupuk bersubsidi sudah tersedia di kios resmi. Termasuk, sudah didistribusikan ke kelompok tani.

"Tetapi, sampai sekarang pupuk bersubsidinya belum tersedia di kios," ujar Idjam, kepada Republika.co.id, Rabu (5/7).

Akan tetapi, lanjut Idjam, pada hari ini sudah ada petani yang bisa menebus pupuk bersubsidi. Namun, yang jadi masalah diduga distributor telah memaketkan pembelian urea dengan pupuk organik. Bila petani menolak membeli pupuk organik, maka tidak diberi urea. Padahal, selama ini petani di Tempuran jarang menggunakan pupuk organik tersebut.

Kondisi ini, jelas sangat membingungkan petani. Satu sisi, petani sangat membutuhkan urea. Namun, sisi lainnya bisa membeli urea dengan catatan harus membeli pupuk organik. Sedangkan pupuk ramah lingkungan itu tak digemari.

Petani lainnya, Aca (56 tahun), membenarkan bila beberapa hari kemarin ada keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi. Petani mencari ke lima kios resmi yang ada di desa ini, pupuk tersebut belum tersedia. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan pemupukan, petani mencari pupuk ke wilayah golongan air dua. Tetapi, petani di luar golongan itu tidak diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi. Sebab, bukan peruntukannya.

"Tetapi, kabarnya hari ini urea sudah masuk ke kios. Namun, yang masih kosong itu pupuk phonska produk Kujang," ujarnya.

Menurutnya, petani di golongan air tiga ini, biasa menggunakan tiga jenis pupuk. Yaitu, urea, phonska dan SP 36. Untuk urea, biasanya kebutuhannya mencapai tiga kuintal per hektare. Phonska dan SP 36 dibawah kebutuhan urea. Serta, jumlahnya disesuaikan dengan kebiasaan pemakaian.

Sementara itu, Manajer Humas PT Pupuk Kujang Cikampek, Ade Cahya Kurniawan, membantah bila ada keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi. Pihaknya sudah mengkroscek ke bagian pemasaran, hasilnya distribusi pupuk sejak lebaran untuk semua wilayah lancar.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kendala soal distribusi pupuk. Terlebih lagi, belum ada dampak dari isu pencabutan subsidi. Akan tetapi, untuk kejelasan kasus ini, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement