Rabu 05 Jul 2017 16:18 WIB

Pemerintah Diminta Bangun Wilayah Penyangga Pangan Ibu Kota

Bahan pangan dijual di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bahan pangan dijual di pasar tradisional. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah merealisasikan pengembangan wilayah penyangga pangan ibukota sebagai salah satu upaya menekan laju inflasi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) DPD dengan Menteri Pertanian di Jakarta, Rabu (5/7).

"Ke depan, agar lebih meningkatkan ketahanan pangan nasional khususnya di DKI Jakarta, maka harus menjaga inflasi di DKI Jakarta yang merupakan barometer nasional," kata Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba.

Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Pertanian agar terus mengembangkan pangan khususnya untuk menjamin kebutuhan pangan di Ibu Kota Jakarta. Menurut dia, ketahanan pangan harus terus ditingkatkan karena berpengaruh signifikan terhadap stabilitas negara.

"Kondisi ketahanan pangan perlu dikembangkan terus walaupun saat ini Indonesia meraih peringkat indeks ketahanan pangan ke 71 dari 113 negara dan masuk 25 besar dunia akan indeks keberlanjutan pangan dunia," katanya.

Sementara itu beberapa anggota mengharapkan lahirnya payung hukum untuk pengembangan wilayah penyangga pangan ibukota. Program pengembangan wilayah penyangga pangan ibukota dinilai adalah program strategis diantaranya untuk menekan inflasi sehingga perlu terus didukung.

"Yang dibutuhkan Ibukota Jakarta bukan hanya jagung, sehingga kebutuhan komoditas perlu diidentifikasi dengan baik," ujar Anggota DPD dari Dapil Sumatera Barat, Nafi Chandra.

Terkait pengembangan wilayah penyangga pangan Ibu kota, beberapa kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Bupati Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Karawang serta seluruh wakil daerah pendukung pangan DKI memberikan komitmennya mendukung penyediaan pangan untuk Ibukota DKI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement