REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung program Kementerian Pertanian dalam upaya menjamin pasokan pangan di kawasan DKI Jakarta. Program tersebut dilakukan dengan menunjuk 10 kabupaten/kota di sekitar DKI Jakarta sebagai daerah penyangga kebutuhan pangan. Jika program tersebut berhasil, Komite II DPD RI akan menerapkannya di daerah yang kekurangan pangan.
Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Sukabumi, Lampung selatan, Lampung Timur, Cianjur, Purwakarta, Subang, dan Karawang akan menjadi 10 kabupaten/kota yang akan difungsikan sebagai kantong-kantong daerah penyuplai kebutuhan pangan di ibu kota.
Dalam rapat dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Bupati-Bupati daerah penyangga pangan DKI Jakarta hari Rabu (5/7), Ketua Komite II Parlindungan Purba menilai pemenuhan kebutuhan pangan sangat penting untuk diprioritaskan. Hal tersebut merupakan komponen dasar dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan. Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan di seluruh daerah.
“Kami mengapresiasi program dari Kementerian Pertanian ini, melalui program ini, DPD RI berharap komoditas bahan pangan yang sering diimpor seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, tidak lagi diimpor di masa mendatang. Strategi ini merupakan solusi agar harga dan pasokan pangan di Jakarta tetap stabil dan terjaga. Jika berhasil, kami akan coba terapkan di daerah-daerah,” ujarnya.