Rabu 05 Jul 2017 17:15 WIB

Pansus ke Dua Lapas Besok untuk Dalami SOP KPK

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska.
Foto: dpr
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7) untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terkait standar prosedur yang dijalankan KPK ketika melakukan proses penyidikan di institusi tersebut.

"Tentu kami fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7).

Risa mengatakan kemungkinan pertanyaan anggota Pansus akan berkembang sebagai bentuk pendalaman. Misalnya, mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan para narapidana tersebut.

Hal itu, menurut dia, ada kaitannya dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK sehingga Pansus ingin melihat berapa jumlah yang diterima institusi itu dan berapa yang telah dibayarkan serta mekanisme yang dijalankannya.

"Apabila ada penyimpangan akan kami koreksi. Namun kalau tidak ada penyimpangan dan semua on the track maka tidak ada masalah," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan rencana kunjungan ke kedua lapas itu sudah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Lapas.

Risa mengatakan pada prinsipnya Kemenkumham siap menerima kunjungan Pansus karena komunikasi antara Sekretariat Pansus dan Kemenkumham, rencana kunjungan itu sudah terjadwalkan. "Sepertinya akan dilakukan audiensi karena kalau masuk satu per-satu ke napi, tidak efektif sehingga kami melihat efektivitasnya," kata Risa.

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan kunjungan ke kedua lapas itu tidak akan fokus pada satu napi dan tidak terkait kasus per-kasus namun lebih pada proses penyidikan di KPK, apakah ada penyimpangan atau tidak.

Kunjungan ke lapas merupakan salah satu hasil rapat internal Pansus Angket pada Senin (3/7). Pansus memutuskan akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Suka Miskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Kamis (6/7).

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar akan memimpin kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Risa akan memimpin kunjungan ke Pondok Bambu Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement