Kamis 06 Jul 2017 09:58 WIB

Dumai Klaim Pembayaran THR Terlaksana dengan Baik

Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Dinas Kerja Transmigrasi Kota Dumai Riau mengklaim pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) di perusahaan telah terlaksana dengan baik dan kondusif. Sebab, posko pengaduan tidak menerima laporan.

Pelaksana tugas Kepala Disnakertrans Dumai Suwandi mengatakan, posko pengaduan THR diaktifkan mulai tanggal 7 Juni hingga 23 Juni 2017 lalu. Tak seorang pun pekerja mengajukan pengaduan atau keluhan, sehingga dianggap tidak ada persoalan.

"Tidak ada pengaduan kita terima hingga penutupan posko, artinya pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan sudah berlangsung dengan baik dan kondusif," kata Suwandi.

Pembukaan posko pengaduan THR bertujuan mengantisipasi munculnya persoalan THR karyawan atau penanganan sesuai ketentuan tata cara diatur pemerintah. Hal itu akan memperlihatkan tingkat kepatuhan pengusaha.

Sesuai peraturan pemerintah, pembayaran THR ditetapkan paling lama seminggu sebelum lebaran. Posko pengaduan dibuka di Kantor Disnakertrans Dumai di Jalan Kesehatan. "Kondisi tahun ini sama dengan 2016 lalu, yaitu nihil pengaduan masuk ke posko, dan kita terus berharap agar pengusaha terus tepat waktu membayarkan hak karyawan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement