REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyatakan, daerahnya kekurangan guru agama sudah sedari lama. Bahkan, masalah kekurangan ini telah terjadi sejak berpuluh tahun yang lalu.
"Kita 11 tahun tidak ada perekrutan guru agama," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Jawa Timur, Mohammad Zaini kepada Republika.co.id, Kamis (6/7).
Zaini menjelaskan, moratorium perekrutan guru agama di lingkungan agama telah terjadi sejak lama. Sementara kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak memiliki otoritas untuk mengangkat guru agama. Hal ini pun membuat sekolah, terutama yang swasta mengambil jalan sendiri dengan merekrut guru agama non PNS.
"Itu yang punya penghasilan lebih, lalu kalau lembaga swasta yang kurang besar penghasilannya, jadi kesulitan. Kasihan! Jadinya hanya bisa bayar Rp 200 sampai Rp 300 ribu per bulan," kata dia.
Saat ini, Zaini menyebutkan, Kota Malang memiliki 315 guru agama PNS yang tersebar di sekolah nonagama. Jumlah ini dianggap masih kurang mengingat masih banyak sekolah yang membutuhkan pengajaran guru agama.
Menurut Zaini, solusi yang setidaknya dapat dilakukan dalam mengatasi ini dengan merekrut guru agama yang kekurangan jam mengajar. Namun sayangnya, tidak ada guru agama yang berada dalam situasi itu di Kota Malang. Hal ini pun mengakibatkan sekolah secara terpaksa mengambil guru agama yang belum bersertifikat. "Jadinya ambil guru yang fresh graduate, yang mau saja," kata dia.