REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pria asal Bekasi, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang Pangarep terkait video yang diunggah di media sosial. Selain Kaesang, Hidayat ternyata telah membuat 50 laporan lain ke kepolisian.
Hidayat mengaku fokus dalam melaporkan ujaran-ujaran kebencian di media sosial. Ia telah melayangkan lebih dari 50 laporan ke Polres Metro Jaya Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya sejak awal tahun ini. Namun, ia mengaku hampir seluruh laporannya tidak berjalan dengan semestinya. "Ada yang satu dua sudah meminta keterangan saya tapi tidak dilanjut. yang lainnya malah tidak ada follow up sama sekali," kata dia.
Hidayat mengatakan telah dikirimi surat permintaan untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jaya Bekasi Kota pada Jumat (7/7) besok untuk laporannya terkait video yang dibuat oleh anak Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam surat perihal permintaan keterangan yang diterima Hidayat, tertera bahwa status penangan laporan masih dalam proses penyelidikan. "Sudah diminta keterangan untuk besok," ujar Hidayat saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (6/7) siang.
Saat ditanya mengenai keyakinannya tentang penanganan laporannya kali ini, Hidayat mengaku sangat yakin bahwa laporannya kali ini dapat menjadi momentum yang baik untuk membuka laporan-laporan sebelumnya. Dia juga meminta polri untuk bersikap profesional dan tidak diskriminatif dalam menindaklanjuti sebuah kasus.