Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng usai mengikutii sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng usai engikutii sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengikutii sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bersiap mengikutii sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bersiap mengikutii sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO : Republika/ Wihdan )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7).
Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Choel Mallarangeng karena terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement