Jumat 07 Jul 2017 08:09 WIB

Kupang Upayakan Beras Keluarga Miskin Layak Konsumsi

Red: Ilham Tirta
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral mengatakan, beras sejahtera yang disalurkan kepada rumah tangga sasaran di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Trnggara Timur itu harus layak konsumsi. "Beras inikan akan disalurkan kepada masyarakat sehingga harus bisa dikonsumsi dan saya sangat yakin pemerintah saat ini akan sangat fokus terhadap kualitas beras yang akan disalurkan," kata Felisberto, Jumat (7/7).

Menurut dia, perhatian Pemerintah Pusat untuk mengganti jenis beras menjadi laik konsumsi sebagai bukti dari komitmen Presiden Joko Widodo serius menyejahterakan masyarakat melalui intervensi program ini. "Kalau dulu selalu ada keluhan karena beras kotor dan tidak laik makan. Sekarang sudah sangat laik," katanya.

Untuk penyaluran 2017, Pemerintah Kota Kupang menetapkan jumlah penerima sebanyak 15.491 rumah tangga penerima sasaran (RTS). Jumlah itu terbagi dalam dua kelompok penerima, untuk rumah tangga penerima program Rastra nasional berjumlah 13.740 rumah tangga dan untuk program daerah berjumlah 1.751 rumah tangga sasaran penerima.

"Untuk program rastra nasional ada kenaikan atau tambahan sebanyak 1.249 rumah tangga penerima program," kata Felisberto.