Jumat 07 Jul 2017 10:58 WIB

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Polisi

Red: Andi Nur Aminah
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presdir PT MNC Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7). Hary datang sebagai tersangka dalam kasus ancaman melalui SMS terhadap penyidik Kejaksaan Agung.

Hary akhirnya memenuhi panggilan kedua kepolisian setelah tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (4/7) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dengan menumpangi Toyota Alphard hitam nopol B 153 LT, Hary tiba di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Pusat, sekitar pukul 09.00 WIB. Hary bersama rombongan langsung masuk ke Gedung Dittipidsiber Bareskrim.

Sementara kuasa hukum Hary, Hotman Paris mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus SMS terhadap Jaksa Yulianto. Menurut Hotman, isi SMS tersebut tidak berisi ancaman, melainkan sikap idealis Hary. "Tapi apa boleh buat, kalau ada panggilan ya harus datang," kata Hotman.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement