REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Hidayat Situmorang (52 tahun) melaporkan Kaesang Pangarep di Polres Bekasi. Lantaran punya kebiasaan melaporkan, MH diduga sengaja membuat laporan untuk kemudian memeras pihak yang dilaporkan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Wasisto mengatakan sedikitnya ada 60 laporan yang telah dibuat oleh MH. Laporan yang dibuatnya pun bermacam-macam salah satunya tuduhan ujaran kebencian seperti yang dilakukan kepada putra bungsu Presiden RI, Kaesang.
Menurutnya, hal yang dilaporkan pun bermacam-macam, misalnya para pejabat-pejabat daerah. Namun, kemudian setelah laporan diterima MH akan mendatangi orang yang telah dilaporkan tersebut.
"Riwayatnya ini sudah 60 (laporan), dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi, nanti didatangi, bahwa ini saya sudah laporan loh," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (6/7).