Jumat 07 Jul 2017 19:43 WIB

Ruki: Pemberantasan Korupsi Jangan Jadi Konsumsi Pilpres

Rep: Bayu Hermawan/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki meminta pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi konsumsi kampanye jelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Namun, ia menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen kuat dan jangka panjang presiden.

"Kita memerlukan pemimpin yang punya strong dan sustainable comitment dalam pemberantasan koruspi. Jujur saya mengikuti beberapa presiden, pemberantasan korupsi seolah-olah konsusmi saat pilres. Akan tetapi, bagaimana sesudahnya? Itu menujukkan bahwa komitmennya tidak strong," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/7).

Menurut Ruki, untuk memberantas korupsi di Indonesia, hanya butuh dua orang yang punya komitmen kuat dan terus-menerus terhadap pemberantasan korupsi, yaitu Presiden dan Ketua Mahkamah Agung (MA).

"Untuk memberantas korupsi di negeri ini, memang tidak mungkin sampai nol. Akan tetapi, meminimalkan korupsi hanya perlu dua orang hebat. Orang hebat yang pertama siapa pun juga orangnya yang menjabat sebagai Presiden RI. Kapolri tidak perlu hebat-hebat amat, Jaksa Agung tidak perlu hebat-hebat amat, kalau tidak hebat ganti saja, itu hak prerogatif presiden, menteri juga yang penting mereka punya integritas dan kompetensi yang bagus orang hebat kedua adalah Ketua MA," jelas Ruki.

Meski Ketua MA tidak mungkin mengintervensi kasus demi kasus, kebijakannya sebagai Ketua MA, menurut dia, sangat mengikat para hakim.

"Tentu para hakim memutus berdasarkan pembuktian di persidangan tetapi arahannya sudah cukup jelas. Bayangkan dalam kasus korupsi yang diputus secara sah dan meyakinkan tetapi hukumannya hanya 1 tahun? Itu kan namanya tidak punya komitmen," kata Ruki.

Ia pun meminta Presiden RI Joko Widodo dan Ketua MA Hatta Ali, khususnya saat KPK menghadapi "serangan" dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan cara mendukung KPK.

"Jadi, ini saatnya Presiden, ini saatnya Ketua MA menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Tidak lama, kok, insyaallah sampai 2019 selesai korupsi ini. Kalau bener, ayo kita dukung kembali," katanya lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement