Sabtu 08 Jul 2017 00:21 WIB

Unesco Deklarasikan Hebron Milik Palestina, Israel Berang

Red: Ilham Tirta
Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi di Hebron
Foto: http://www.procon.org
Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi di Hebron

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Organisasi kebudayaan PBB mendeklrasikan sebuah tempat kuno di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang oleh kaum Muslim dan Yahudi dianggap suci dan bernilai sejarah pada Jumat (7/7). Deklarasi itu menyatakan, "Situs Warisan Dunia Palestina dalam Bahaya".

Badan dunia itu mengambil keputusan tersebut dalam pertemuan di Krakkow, Polandia, untuk menyatakan Hebron dan dua tempat suci yang berdekatan di jantungnya - Makam Kuno Yahudi dan Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi - sebagai bagian dari milik Palestina.

Israel marah atas deklarasi yang dibuat oleh UNESCO tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, hal itu merupakan keputusan lain UNESCO yang bertentangan dengan kenyataan. "Israel akan terus menjaga Gua Makhpela, untuk menjamin kebebasan beragama bagi siapapun, menjaga kebenaran," katanya.

Menteri Luar Negeri Palestina Reyad Al-Maliki mengatakan, pemungutan suara itu bukti dari keberhasilan perjuangan diplomatik Palestina yang dilancarkan di semua lini menghadapi tekanan Israel dan Amerika Serikat atas negara-negara anggota (UNESCO). Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat yang diduduki Israel dengan penduduk sebanyak 200 ribu jiwa.